RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) & PESTIVAL KULINER DI DESA PUCUNGREJO KECAMATAN MUNTILAN


Created At : 2013-06-15 03:06:30 Oleh : Iwan Sutiarso Informasi Publik Dibaca : 972
Muntilan, Minggu 12 Mei 2013
Camat Muntilan Iwan Sutiarso, S.Sos.,M.Si. Meresmikan Ruang Terbuka Hijau (Green Openspaces) dan Pestival Kuliner di desa Pucungrejo Kecamatan Muntilan (12/5/2013). Secara definitif, Ruang Terbuka Hijau (Green Openspaces) adalah kawasan atau areal permukaan tanah yang didominasi oleh tumbuhan yang dibina untuk fungsi perlindungan habitat  tertentu, dan atau sarana lingkungan/kota, dan atau pengamanan jaringan prasarana, dan atau budidaya  pertanian. Selain untuk meningkatkan kualitas atmosfer, menunjang kelestarian air dan tanah.

Sejumlah areal  di kecamatan Muntilan yang tergolong kecamatan perkotaan, dalam beberapa dasawarsa terakhir  ini,  telah tersingkir akibat pembangunan gedung-gedung yang cenderung berpola “kontainer” (container  development) yakni bangunan yang secara sekaligus dapat menampung berbagai aktivitas sosial ekonomi, seperti Ruko dan Perkantoran, Ruang terbuka hijau yang ideal adalah 30 % dari luas wilayah. Hampir disemua kota besar di Indonesia, Ruang terbuka hijau saat ini baru mencapai 10% dari luas kota. Peresmian RTH di desa Pucungrejo ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menghirup udara yang sehat, arena bermain, olah raga dan komunikasi publik. Pembinaan ruang terbuka hijau harus mengikuti struktur nasional atau daerah dengan standar-standar yang ada. Luas wilayah yang menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Jawa Tengah hingga saat ini belum mencapai persentase yang disyaratkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang.

Kebijaksanaan pertanahan di perkotaan yang sejalan dengan aspek lingkungan hidup adalah jaminan terhadap kelangsungan ruang terbuka hijau. Ruang terbuka hijau ini mempunyai fungsi “hidro-orologis”, nilai estetika dan seyogyanya sekaligus sebagai wahana interaksi sosial bagi penduduk di kecamatan perkotaan. Taman-taman di kota menjadi wahana bagi kegiatan masyarakat untuk acara keluarga, bersantai, olah raga ringan dan lainnya. Demikian pentingnya ruang terbuka hijau ini, maka hendaknya semua pihak yang terkait harus mempertahankan keberadaannya.  Sebagai wahana interaksi sosial, RTH diharapkan dapat mempertautkan seluruh anggota masyarakat tanpa membedakan latar belakang sosial,  ekonomi, dan budaya. Aktivitas di ruang publik dapat bercerita secara gamblang seberapa pesat dinamika kehidupan sosial suatu masyarakat.

Peresmian RTH ini juga bersamaan dengan berbagai kegiatan yaitu pestival kuliner, lomba masak dan keterampilan memanfaatkan dan mengolah limbah plastik yang pesertanya adalah ibu-ibu PKK desa Pucungrejo. Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan lomba mewarnai bagi anak-anak dan pertunjukan kesenian daerah.{jcomments on}
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara