Visi dan Misi Kecamatan Muntilan
Visi adalah pandangan ideal masa depan yang ingin diwujudkan, dan secara potensi untuk terwujud menuju kemana dan apa yang diwujudkan suatu organisasi dimasa depan, visi haruslah visi bersama yang mampu menarik, menggerakkan anggota organisasinya untuk komitmen terhadap visi tersebut, dan harus konsisten, tetap eksis, antisipatif, inovatif serta produktif. Karena itu, perumusan pernyataan visi perlu secara intensif dikomunikasikan kepada segenap anggota organisasi sehingga semuanya merasa memiliki visi tersebut.
Visi Kecamatan adalah suatu gambaran tentang kondisi Kecamatan sebagai SKPD yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan yang direpresentasikan dalam sejumlah sasaran hasil pembangunan yang dicapai melalui berbagai strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan.
800x600Penetapan visi Kecamatan Muntilan, sebagai bagian dari perencanaan strategis Kecamatan Muntilan, merupakan suatu langkah penting dalam perjalanan pembangunan suatu daerah mencapai kondisi yang yang diharapkan.
Dengan mengacu dan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Magelang, Pemerintah Kecamatan Muntilan sebagai salah satu bagian dari wilayah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada pada Pemerintah Kabupaten Magelang telah merumuskan visi yang tidak terlepas dari visi Kabupaten Magelang, yaitu :
“Terwujudnya Kabupaten Magelang Yang Semakin Semanah
(Sejahtera, Maju Dan Amanah)”
Berdasarkan perumusan visi tersebut dan dengan mempertimbangkan kondisi umum Kecamatan Muntilan serta perkiraan potensi yang dapat dikembangkan di masa datang, maka dirumuskan visi Kecamatan Muntilan adalah :
“Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan Kecamatan Muntilan yang semakin Profesional, Responsif, Efektif
dan Inovatif Menuju Masyarakat Kecamatan Muntilan yang Lebih Maju dan Sejahtera.”
Penetapan visi tersebut adalah didasari oleh tugas pokok Pemerintah Kecamatan yang intinya adalah sebagai penyelenggara pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di wilayahnya. Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik maka Pemerintah Kecamatan Muntilan dalam menjalankan tugas pokok tersebut harus dapat memberikan pelayanan yang baik dengan memahami aturan dan prosedur yang ada, cepat bertindak dan cepat menyesuaikan dengan daya tangkap yang tinggi, pemberdayaan masyarakat, koordinasi dengan lintas sektoral dan penggalian serta pengembangan potensi sumber daya.
Profesional mengandung makna good governance (supremasi hukum, akuntabilitas, partisipatif, transparansi, kesetaraan), kemampuan sumber daya manusia (SDM) aparatur kecamatan dan desa/kelurahan, pemahaman aturan dan prosedur, sikap dan perilaku sebagai birokrat dan pelayan.
Responsif, mengandung makna daya tanggap atas permasalahan dan tuntutan masyarakat, cepat bertindak dan cepat menyesuaikan (dengan lingkungan dan tuntutan, aspiratif dan akomodatif.
Efektif, mengandung makna berhasil guna yaitu dapat mencapai tujuan dengan memerankan fungsi koordinatif dan sinergisitas/sinkronisasi.
Adapun inovatif, mengandung makna penggalian dan pengembangan potensi sumber daya, perencanaan, dan pemberdayaan.
Misi adalah sesuatu yang diemban atau dilaksanakan oleh suatu organisasi sesuai visi yang telah ditetapkan, agar tujuan organisasi terlaksana dan berhasil dengan baik sesuai dengan yang diharapkan. Dalam rangka memberikan kemudahan bagi penyelenggaraan kegiatan dan pemerintahan di Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang Tahun 2014-2019, maka misi tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Mewujudkan peningkatan kualitas aparatur pemerintah;
2. Mewujudkan peningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat;
3. Mewujudkan peningkatan fungsi koordinasi, sinergisasi dan sinkronisasi di tingkat kecamatan;
4. Mengembangkan potensi dan kearifan lokal.
Created At : 2016-06-12 08:00:26 Oleh : Konten khusus Dibaca : 712