Muntilan. Bupati Magelang melaunching penerapan PATEN Kabupaten Magelang pada tanggal 26 Juni 2015. Launching PATEN yang bertempat di Kecamatan Muntilan itu menandai penerapan PATEN di seluruh kecamatan di Kabupaten Magelang. Launching juga dihadiri oleh Muspida Kabupaten Magelang, tamu undangan dan pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Daerah.
PATEN yang merupakan singkatan dari Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Adapun ruang lingkup PATEN meliputi bidang perizinan maupun non Perizinan. Untuk bidang kepengurusan kependudukan masuk dalam ruang lingkup non Perizinan
Created At : 2015-09-03 05:51:34 Oleh : Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 440