KEPEMERINTAHAN


Created At : 2016-06-18 04:04:06 Oleh : Konten khusus Dibaca : 520
VISI, MISI, TUJUAN, SASARAN, STRATEGI DAN KEBIJAKAN

Visi dan Misi Satuan Kerja Perangkat Daerah
Perumusan Visi Satuan Kerja Perangkat Daerah

Visi adalah pandangan ideal masa depan yang ingin diwujudkan, dan secara potensi untuk terwujud menuju kemana dan apa yang diwujudkan suatu organisasi dimasa depan, visi haruslah visi bersama yang mampu menarik, menggerakkan anggota organisasinya untuk komitmen terhadap visi tersebut, dan harus konsisten, tetap eksis, antisipatif, inovatif serta produktif. Karena itu, perumusan pernyataan visi perlu secara intensif dikomunikasikan kepada segenap anggota organisasi sehingga semuanya merasa memiliki visi tersebut.

Visi Kecamatan adalah suatu gambaran tentang kondisi Kecamatan sebagai SKPD yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan yang direpresentasikan dalam sejumlah sasaran hasil pembangunan yang dicapai melalui berbagai strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan.

Penetapan visi Kecamatan Muntilan, sebagai bagian dari perencanaan strategis Kecamatan Muntilan, merupakan suatu langkah penting dalam perjalanan pembangunan suatu daerah mencapai kondisi yang yang diharapkan.

Dengan mengacu dan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Magelang, Pemerintah Kecamatan Muntilan sebagai salah satu bagian dari wilayah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada pada Pemerintah Kabupaten Magelang telah merumuskan visi yang tidak terlepas dari visi Kabupaten Magelang, yaitu :

“Terwujudnya Kabupaten Magelang Yang Semakin Semanah (Sejahtera, Maju Dan Amanah)”


Berdasarkan perumusan visi tersebut dan dengan mempertimbangkan kondisi umum Kecamatan Muntilan serta perkiraan potensi yang dapat dikembangkan di masa datang, maka dirumuskan visi Kecamatan Muntilan adalah :

“Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan Kecamatan Muntilan yang  semakin Profesional, Responsif,
Efektif dan Inovatif Menuju Masyarakat Kecamatan Muntilan yang Lebih Maju dan Sejahtera.”


Penetapan visi tersebut adalah didasari oleh tugas pokok  Pemerintah Kecamatan yang intinya adalah sebagai penyelenggara pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di wilayahnya. Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik maka Pemerintah Kecamatan Muntilan dalam menjalankan tugas pokok tersebut harus dapat memberikan pelayanan yang baik dengan memahami aturan dan prosedur yang ada, cepat bertindak dan cepat menyesuaikan dengan daya tangkap yang tinggi, pemberdayaan masyarakat, koordinasi dengan lintas sektoral dan penggalian serta pengembangan potensi sumber daya.

Profesional mengandung makna good governance (supremasi hukum, akuntabilitas, partisipatif, transparansi, kesetaraan), kemampuan sumber daya manusia (SDM) aparatur kecamatan dan desa/kelurahan, pemahaman aturan dan prosedur, sikap dan perilaku sebagai birokrat dan pelayan.

Responsif, mengandung makna daya tanggap atas permasalahan dan tuntutan masyarakat, cepat bertindak dan cepat menyesuaikan (dengan lingkungan dan tuntutan, aspiratif dan akomodatif.

Efektif, mengandung makna berhasil guna yaitu dapat mencapai tujuan dengan memerankan fungsi koordinatif dan sinergisitas/sinkronisasi. Adapun inovatif, mengandung makna penggalian dan pengembangan potensi sumber daya, perencanaan, dan pemberdayaan.

Perumusan Misi Satuan Kerja Perangkat Daerah
Misi adalah sesuatu yang diemban atau dilaksanakan oleh suatu organisasi sesuai visi yang telah ditetapkan, agar tujuan organisasi terlaksana dan berhasil dengan baik sesuai dengan yang diharapkan. Dalam rangka memberikan kemudahan bagi penyelenggaraan kegiatan dan pemerintahan di Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang Tahun 2014-2019, maka misi tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.    Mewujudkan peningkatan kualitas aparatur pemerintah
2.    Mewujudkan peningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat
3.    Mewujudkan peningkatan fungsi koordinasi, sinergisasi dan sinkronisasi di  tingkat kecamatan
4.    Mengembangkan potensi dan kearifan lokal

Tujuan dan Sasaran Jangka Menengah Satuan Kerja Perangkat Daerah
Dalam rangka mewujudkan visi misi di atas perlu dijabarkan dalam bentuk tujuan yang lebih spesifik dan terukur, sehingga dapat menjadi pedoman dan target sasaran kinerja bagi unsur organisasi kecamatan, sedangkan tujuan dari masing-masing misi Kecamatan Muntilan adalah sebagai berikut :


Tujuan dan Sasaran Jangka Menengah
Pelayanan Kecamatan Muntilan


No

Tujuan

Sasaran

Indikator Sasaran

Target kinerja sasaran pada tahun ke -

2014

2015

2016

2017

2018

2019

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

Misi Kesatu         :  Meningkatkan kualitas sumber daya aparatur pemerintah

1.

Meningkatkan kualitas kinerja tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas KKN

Peningkatan kualitas sumber daya aparatur

Cakupan pelayanan administrasi perkantoran

100%

85%

85%

85%

85%

85%

Cakupan peningkatan sarana dan prasarana aparatur

80%

80%

80%

80%

80%

80%

Jumlah dokumen pelaporan

6 jenis laporan

8 jenis laporan

8 jenis laporan

8 jenis laporan

8 jenis laporan

8 jenis laporan

Misi Keda            :  Mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat

2.

Meningkatkan Tingkat Kepuasan Masyarakat

Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat

Dokumen perencanaan pembangunan daerah yang ditetapkan tepat waktu

Tepat Waktu

Tepat Waktu

Tepat Waktu

Tepat Waktu

Tepat Waktu

Tepat Waktu

Penyelenggaraan PATEN

-

-

1 paket

1 paket

1 paket

1 paket

Cakupan pelayanan administrasi kependudukan dan penerbitan dokumen kependudukan

100 %

100 %

-

-

-

-

Jumlah desa yang difasilitasi bansos/ hibah

200 proposal

200 proposal

14 Desa/Kel

14 Desa/Kel

14 Desa/Kel

14 Desa/Kel

Jumlah PKK Aktif

14 PKK Desa /Kel

14 PKK Desa /Kel

14 PKK Desa /Kel

14 PKK Desa /Kel

14 PKK Desa /Kel

14 PKK Desa /Kel

Misi Ketiga          :  Mewujudkan peningkatan fungsi koordinasi, sinergisasi dan sinkronisasi di tingkat kecamatan

3.

Meningkatkan Fungsi Koordinasi dan Sinkronisasi

Peningkatan Fungsi Koordinasi, sinergisasi dan Sinkronisasi di tingkat kecamatan

Cakupan Perjalanan dinas

12 bln

12 bln

12 bln

12 bln

12 bln

12 bln

Persentase pelunasan pokok PBB

90 %

90 %

90 %

90 %

90 %

90 %

Kegiatan pembinaan terhadap masyarakat, LSM, Ormas dan okp

14 Desa /Kel

14 Desa /Kel

14 Desa /Kel

14 Desa /Kel

14 Desa /Kel

14 Desa /Kel



No

Tujuan

Sasaran

Indikator Sasaran

Target kinerja sasaran pada tahun ke -

2014

2015

2016

2017

2018

2019

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

Misi Kelima         :  Mengembangkan potensi dan kearifan lokal

4.

Mengembangkan Potensi Sumber Daya, Perencanaan dan Pemberdayaan

Pengembangan Potensi Sumber Daya, Perencanaan dan Pemberdayaan

Jumlah desa terfasilitasi (profil desa/kel)

14 Desa /Kel

14 Desa /Kel

14 Desa /Kel

14 Desa /Kel

14 Desa/Kel

14 Desa/Kel

Jumlah Sosialisasi Adipura

-

-

1 kali

1 kali

-

-

Penyelenggaraan festifal seni dan budaya

2 kali

2 kali

3 kali

3 kali

3 kali

3 kali

Cakupan pembinaan dan fasilitasi pengelolan keuangan desa

13 Desa

13 Desa

13 Desa

13 Desa

13 Desa

13 Desa

Cakupan perangkat desa yang terisi

-

 

13 0rang

2 0rang

11 0rang

4 0rang

3 0rang





Strategi dan Kebijakan Satuan Kerja Perangkat Daerah

Strategi dan arah kebijakan merupakan rumusan perencanaan komprehensif  mengenai bagaimana SKPD Kecamatan Muntilan mencapai tujuan dan sasaran rencana strategis dengan efektif dan efisien. Selain melakukan perencanaan komprehensif, perencanaan strategik juga dapat digunakan untuk melakukan transformasi, reformasi dan perbaikan kinerja birokrasi. Perencanaan strategik tidak saja mengagendakan aktivitas pembangunan, tetapi juga segala program yang mendukung dan menciptakan layanan masyarakat tersebut dapat dilakukan dengan baik, termasuk di dalamnya upaya memperbaiki kinerja dan kapasitas birokrasi, sistem manajemen, dan pemanfaatan teknologi informasi.

Berdasarkan rumusan visi, misi, tujuan dan sasaran yang telah dipaparkan di atas, selanjutnya disusun strategi dan arah kebijakan dari masing-masing misi, sebagai berikut :


Tujuan, Sasaran,  Strategi dan Kebijakan SKPD Kecamatan Muntilan

800x600

Visi Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan Kecamatan Muntilan yang Semakin Profesional, Responsif, Efektif dan Inovatif Menuju Masyarakat Kecamatan Muntilan yang Semakin Maju dan Sejahtera.”

 

Misi Mewujudkan Peningkatan Kualitas Aparatur Pemerintah

 

Tujuan

Sasaran

Strategi

Kebijakan

 
 

Meningkatkan kualitas kinerja tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas KKN

Peningkatan kualitas sumber daya aparatur

Mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih, profesional dan berkarakter

a

Meningkatkan kapasitas SDM Kecamatan Muntilan

 

b

Penyelenggaraan administrasi perkantoran yang efektif    dan  efisien

 

Misi Mewujudkan Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat

 

Tujuan

Sasaran

Strategi

Kebijakan

 
 

Meningkatkan Tingkat Kepuasan Masyarakat

Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat

Mewujudkan mental dan budaya birokrasi yang responsif terhadap tuntutan, kebutuhan dan perkembangan kualitas pelayanan publik

a

Pengukuran indeks kepuasan masyarakat

 

b

Sosialisasi SOP/SPP

 

c

Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan

 

Misi Mewujudkan Peningkatan Fungsi Koordinasi, sinergisasi dan sinkronisasi  di Tingkat Kecamatan

 

Tujuan

Sasaran

Strategi

Kebijakan

 
 

Meningkatkan Fungsi Koordinasi dan Sinkronisasi

Peningkatan Fungsi Koordinasi, sinergisasi dan sinkronisasi

Meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana dan gangguan alam

 

a

Peningkatan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana dan gangguan alam

 

b

Sosialisasi SOP/SPP

 

c

Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan

 

Misi Mengembangkan Potensi dan Kearifan Lokal

 

Tujuan

Sasaran

Strategi

Kebijakan

 
 

Mengembangkan Potensi Sumber Daya, Perencanaan dan Pemberdayaan

Pengembangan Potensi Sumber Daya, Perencanaan dan Pemberdayaan

1

Meningkatkan peran serta perempuan dalam pembangunan

a

Peningkatkan peran serta perempuan dalam pembangunan

 

2

Menyusun buku potensi/Profil Sektor Unggulan Kecamatan

b

Penyusunan buku potensi/Profil Sektor Unggulan Kecamatan

 

3

Meningkatkan kapasitas kelompok tani dan sektor pendukung lainnya

c

Peningkatan kapasitas kelompok tani dan sektor pendukung lainnya

 

4

Meningkatan kemampuan masyarakat dalam mengelola kondisi lingkungan dan sosial budaya

d

Peningkatan kemampuan masyarakat dalam mengelola kondisi lingkungan dan sosial budaya

 

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara